Selasa, 20 Maret 2018

Antrian Diatas Hitamnya Aspal


           ANTRIAN DIATAS HITAMNYA ASPAL

Oleh
Lisa Oktari Anggraini (151201033)

          Siapa yang tidak mengenal kata pajak usu di kota Medan metropolitan ini? Pajak usu yang dikenal warga dengan singkatan  “pajus” yang terletak di jln. jamin ginting No378, padang bulan, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Pajus adalah salah satu tempat perbelanjaan kebutuhan masyarakat setempat mulai dari peralatan alat sekolah, baju, alat elektronik dan lain-lain.
Baik panas maupun hujan kemacetan terus menghiasi jalanan. Satu hal kecil yang terjadi tidak pada waktu dan tempat yang tepat, dapat menimbulkan antrian panjang di atas hitamnya aspal. Terlalu egois jika aku mengatakan angkutan umum penyebabnya. Mereka juga memiliki hak untuk menggunakan jalanan ini. Mereka juga memiliki hak untuk mencari nafkah di negeri tercinta ini. Akan tetapi sifat penumpang yang sesuka hati memutuskan untuk naik dan turun angkot inilah yang membuat si mamang angkot memberhentikan angkotnya sesuka hati. Lantas siapakah yang harus disalahkan?
Hiruk-pikuk kemacetan ini dapat terjadi kapan saja dan juga rutin seperti halnya minum obat. Kemacetan terjadi pada pagi hari karena bertepatan aktivitas berangkat nya anak sekolah dan pekerja, pada siang hari terjadi pada jam makan siang dan pada sore hari terjadi pada pulang kerja yang bertepatan pulangnya jam kerja kantor. Hal ini tentu menghambat aktivitas masyarakat karena harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrian aspal.
Selain angkutan umum, penyebab terjadinya kemacetan di pajak usu adalah karena sebagian badan jalan digunakan untuk tempat parkir oleh juru-juru parkir liar. Berikut menurut warga setempat bernama Arya yang menyatakan bahwa “Kemacetan yang terjadi di sekitaran pajus lebih disebabkan oleh parkir yang tidak teratur”.
Dalam permasalahan tersebut ia juga menambahkan tentang keheranannya kenapa masalah tersebut belum tuntas. “ Saya heran aja, kita lihat realitanya, dari pajus hingga pasar 1 padang bulan, begitu banyak parkir dibadan jalan. Kenapa ya Dishub enggak bias mengatasi masalah ini kalaupun parkir tersebut punya izin, saya rasa itu harus dikaji ulang”, ujarnya lagi. Ini adalah salah satu contoh kemacetan yang terjadi di pajus:

Gambar 1. Parkir pajak USU yang tidak beraturan
Untuk mengatasi kemacetan yang sudah lama terjadi disekitar pajus  diharapkan kepada pengelola pajak usu untuk membangun tempat parkir dan membatasi agar juru parkir liar tidak mengambil retribusi diatas peraturan yang sudah di sepakati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penyuluhan Tentang Pentingnya Hutan

Penyuluhan Tentang Pentingnya Hutan Alam ini akan terus berkembang seiring berjalannya waktu, berakhir yang tua dan berganti dengan g...