ANTRIAN
DIATAS HITAMNYA ASPAL
Oleh
Lisa Oktari Anggraini (151201033)
Siapa yang tidak mengenal kata pajak usu di kota Medan metropolitan ini? Pajak usu yang dikenal warga dengan singkatan “pajus” yang terletak di jln. jamin ginting No378, padang bulan, Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara. Pajus adalah salah satu tempat perbelanjaan kebutuhan masyarakat setempat mulai dari peralatan alat sekolah, baju, alat elektronik dan lain-lain.
Baik panas
maupun hujan kemacetan terus menghiasi jalanan. Satu hal kecil yang terjadi
tidak pada waktu dan tempat yang tepat, dapat menimbulkan antrian panjang di
atas hitamnya aspal. Terlalu egois jika aku mengatakan angkutan umum
penyebabnya. Mereka juga memiliki hak untuk menggunakan jalanan ini. Mereka
juga memiliki hak untuk mencari nafkah di negeri tercinta ini. Akan tetapi
sifat penumpang yang sesuka hati memutuskan untuk naik dan turun angkot inilah
yang membuat si mamang angkot memberhentikan angkotnya sesuka hati. Lantas
siapakah yang harus disalahkan?
Hiruk-pikuk
kemacetan ini dapat terjadi kapan saja dan juga rutin seperti halnya minum
obat. Kemacetan terjadi pada pagi hari karena bertepatan aktivitas berangkat
nya anak sekolah dan pekerja, pada siang hari terjadi pada jam makan siang dan
pada sore hari terjadi pada pulang kerja yang bertepatan pulangnya jam kerja
kantor. Hal ini tentu menghambat aktivitas masyarakat karena harus menghabiskan
waktu berjam-jam dalam antrian aspal.
Selain angkutan
umum, penyebab terjadinya kemacetan di pajak usu adalah karena sebagian badan
jalan digunakan untuk tempat parkir oleh juru-juru parkir liar. Berikut menurut
warga setempat bernama Arya yang menyatakan bahwa “Kemacetan yang terjadi di
sekitaran pajus lebih disebabkan oleh parkir yang tidak teratur”.
Dalam
permasalahan tersebut ia juga menambahkan tentang keheranannya kenapa masalah
tersebut belum tuntas. “ Saya heran aja, kita lihat realitanya, dari pajus hingga
pasar 1 padang bulan, begitu banyak parkir dibadan jalan. Kenapa ya Dishub
enggak bias mengatasi masalah ini kalaupun parkir tersebut punya izin, saya
rasa itu harus dikaji ulang”, ujarnya lagi. Ini adalah salah satu contoh
kemacetan yang terjadi di pajus:
Gambar 1. Parkir pajak USU yang tidak beraturan |
Untuk mengatasi
kemacetan yang sudah lama terjadi disekitar pajus diharapkan kepada pengelola pajak usu untuk
membangun tempat parkir dan membatasi agar juru parkir liar tidak mengambil
retribusi diatas peraturan yang sudah di sepakati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar